p

PT. Mandiri Makna Wisata
Lembaga Sertifikasi
Produk & Jasa

Get Started Our Services

About Us

Sertifikat KAN : Nomor : LSPr-119-IDN (Amd)* tgl Perubahan 11 Desember 2023, berlaku hingga 21 Juni 2030

Lembaga Sertifikasi Mandiri Makna Wisata terdaftar secara resmi dalam bentuk PT. MANDIRI MAKNA WISATA sebagai Lembaga Sertifikasi yang menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17065:2012 Penilaian Kesesuaian - Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa. SNI ISO/IEC 17021.1:2015 Penilaian Kesesuaian - Persyaratan Lembaga Penyelenggara Audit dan Sertifikasi Sistem Manajemen.

Sebagai Lembaga Sertifikasi, kami menerapkan prinsip-prinsip profesional, berkomitmen penuh, tidak berpihak dan independen.

Profesional

Kami memiliki tanggung jawab etika dan standar kinerja yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaan sertifikasi

Berkomitmen Penuh

Kami memiliki ikatan terhadap klien, baik itu hubungan, janji, pekerjaan, amanah, kegiatan, dan lain sebagainya

Tidak Berpihak

Dalam pengambilan keputusan, kami tidak berpihak pada siapapun baik lembaga maupun klien

Independen

Kami tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain yang dapat mengganggu pertimbangan profesional, sehingga memungkinkan lembaga kami untuk memiliki integritas dan bertindak secara objektif, serta menerapkan skeptisisme profesional

Layanan Sertifikasi Pariwisata

Pelayanan kami meliputi permohonan, proses sertifikasi awal, audit surveilance, resertifikasi, dan hal-hal tentang pembekuan, pencabutan dan pengurangan lingkup sertifikasi.

Permohonan

Meliputi Ruang Lingkup Sertifikasi, Jenis Sertifikasi, Fitur Umum dari Organisasi Pemohon, Informasi Umum sesuai bidang sertifikasi, Informasi mengenai seluruh proses yang di outsourched yang digunakan oleh organisasi, dll

Proses Sertifikasi Awal

Meliputi penetapan prosedur pelaksanaan proses sertifikasi sesuai skema sertifikasi, mencakup seluruh tahapan proses sertifikasi dari permohonan sertifikasi hingga pengambilan keputusan sertifikasi

Audit Surveillance

Meliputi pelaksanaan Audit Penilikan minimal 1 (satu) kali setahun selama masa berlaku sertifikat. Kami mengembangkan mekanisme audit surveillance melalui proses transfer yaitu melakukan kegiatan surveillance

Resertifikasi

Audit sertifikasi ulang (Resertifikasi) dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa berlaku sertifikat yang sudah diterbitkan, mencakup : tujuan resertifikasi, proses resertifikasi dan pelaksanaan resertifikasi

Pembekuan, Pencabutan & Pengurangan Lingkup

Meliputi pengembangan proses penangguhan dan penarikan sertifikat serta perubahan ruang lingkup sertifikasi mengacu pada: Persyaratan Lembaga Penyelenggaraan Audit dan Sertifikasi Sistem Manajemen, Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa, dll

Kenapa Memilih Kami?

Beberapa alasan mengapa memilih Lembaga Sertifikasi PT. Mandiri Makna Wisata

Auditor Berkualitas

Auditor yang berpengalaman dan berasal dari hotel-hotel berbintang, akademisi serta asosiasi.

Dapat Diandalkan

Pelaksanaan Sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan olah Komite Akreditasi Nasional.

Transparan

Dengan pelaksanaan yang sesuai pedoman Komite Akreditasi Nasional, kami yang melaksanakan sertifikasi dengan transparan sehingga proses audit sertifikasi dapat dilihat dan dilacak dengan baik.

Our Portofolio

  • All
  • Port1
  • Port2
  • Port3

App 1

App

Web 3

Web

App 2

App

Card 2

Card

Web 2

Web

App 3

App

Card 1

Card

Card 3

Card

Web 1

Web

Our Clients

Beberapa klien kami yang sudah tersertifikasi.

Contact Us

Jl. Jend. Ahmad Yani No.33 Balikpapan Kota - Kaltim

lsupmandirimaknawisata@gmail.com

0812 3126 1111 / 0821 4960 4200

Loading
Your message has been sent. Thank you!